*Anggota Satpol PP PALI Akui Diantar Makan Dua Kali Sehari
PALI, potretsumsel.co.id--Plt. Kasatpol PP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Zulkopli, SH melalui bendahara Satpol PP PALI, Astuti mengklarifikasi dan membantah tuduhan mengenai pemberitaan proyek fiktif kegiatan pengadaan makan dan minum di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten PALI. Rabu (23/09/2020)
Astuti menjelaskan bahwa proyek fiktif yang diberitakan oleh salahsatu media online tersebut tidak benar, karena proyek pengadaan makan dan minum itu ada, dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.
"Proyek senilai lebih kurang Rp 129 juta itu merupakan pengadaan makan dan minum untuk anggota Satpol PP Kabupaten PALI yang bertugas di lapangan. Seperti menjaga rumah dinas Bupati, rumah dinas wakil Bupati, rumah dinas ketua DPRD, rumah dinas Sekda, dan perkantoran. Dengan total anggota satpol PP PALI berjumlah 86 orang," jelasnya.
Astuti juga menuturkan kegiatan makan dan minum tersebut untuk dua kali sehari makan selama satu tahun.
"Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan agar bisa menyajikan berita yang berimbang dan sesuai dengan fakta. Tidak berdasarkan praduga, yang bisa berakibat pada berburuk sangka," tutupnya.
Sementara itu, Rian, salahsatu Koordinator lapangan Satpol PP yang bertugas membenarkan bahwa dirinya bersama teman-teman yang lain mendapat kiriman makan dan minum setiap harinya ketika bertugas.
"Iya ada jatah nasi, setiap hari diantar. Kami terima dua kali sehari, siang dan malam," jelasnya. (Ag)

0 Comments:
Posting Komentar