Heri Amalindo Negatif Corona

 

*KPU PALI Akan Berkoordinasi dengan KPU Provinsi Untuk Penjadwalan MCU

Pali, potretsumsel.co.id---Setelah dinyatakan negatif dari Covid-19 oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang melalui swab test yang dilaksanakan pada 21 September 2020, bakal pasangan calon Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) siap untuk mengikuti tahapan Pilkada.

Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan, untuk penjadwalan medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU kabupaten PALI, melalui komisioner divisi teknis, Sarwo Edi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil test swab dari BBLK yanh diantar oleh tim pemenangan HERO.

"Benar, tadi kami sudah menerima hasil swab test bakal calon bupati PALI, Heri Amalindo. Dari hasil swab test tersebut sudah dinyatakan negatif dari covid-19 atau sembuh dari virus corona," kata Sarwo Edi, Selasa (22/9/2020).

Ia juga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk penjadwalan tes kesehatan.

"Hasil swab test akan dikirim ke KPU Provinsi, kemudian KPU provinsi berkoordinasi dengan instansi terkait seperti. Dan kita akan tunggu jadwal dari mereka," tukasnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan paslon Hero Edi Soeprianto menerangkan bahwa hasil Swab test yang diantarkan ke KPU PALI merupakan hasil swab test keempat yang dijalani oleh Heri Amalindo.

"Ini merupakan hasil swab test yang keempat, dimana dua hasil swab test terakhirnya sudah dinyatakan negatif dari Covid-19. Untuk itu, kami berharap agar Bakal Cabup PALI, Heri Amalindo bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya," ungkapnya didampingi Firdaus Hasbullah, selaku tim hukum.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU divisi Data, Fikri Ardiyansyah mengatakan bahwa untuk bakal paslon yang berstatus sebagai Anggota DPRD PALI, yakni bapaslon Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DH-DS), lima hari setelah penetapan sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati PALI, harus menyerahkan surat pengunduran diri.

"Besok (Rabu, 23 September) akan dilangsungkan rapat pleno tertutup penetapan paslon bupati dan wakil bupati PALI. Lima hari setelah penetapan, maka paslon DH-DS harus menyerahkan surat pengunduran dari. Serta untuk Surat Keputusan Pemberhentian dari Anggota DPRD, paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan," kata Fikri.

Fikri juga menyampaikan, untuk penetapan bapaslon besok akan diikuti oleh bapaslon DH-DS. Karena, untuk bapaslon HERO, balon bupati Heri Amalindo masih harus mengikuti pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Untuk paslon yang sudah ditetapkan, tanggal 26 September nanti sudah boleh berkampanye, hingga tanggal 5 Desember 2020," tutupnya. (Ag)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar