Muara Enim Potret Sumsel---Adam Munawir (39) tahun seorang petani
Warga jln srikandi No 039 RT.05 RW.05 Kel. Prabumulih Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih di temukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi jenazah nya sudah membusuk di dalam pondok kebun miliknya dusun I desa Bitis Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim pada Minggu (25/08/2019).
Menurut informasi yang di peroleh dari KaPolres Muara Enim AKBP.Afner Juwono.Sik kepada awak media Senin (26/08/2019) menurut Keterangan saksi yang merupakan Istri & adik ipar korban Ninik Paryuni Binti Ibrahim (34). Doni Eko Prasetyo (20)
Pada hari minggu tanggal 25 agustus 2019 sekira pukul 15.30 wib adik ipar korban berangkat dari prabumulih menuju ke pondok kebun korban di desa bitis kec. Gelumbang kab. Muara enim bersama istri korban nini faryuni dan anak nya untuk menemui korban dengan maksud untuk menanyakan kabar korban karena sudah 1 minggu korban tidak ada kabar dan belum kembali ke prabumulih untuk menemui istri dan anak nya dan kurang lebih 1 minggu korban jg tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan istri dan anak nya.
Kemudian sekira pukul 17.30 wib istri korban beserta adik ipar dan anak nya tiba di pondok kebun tempat tinggal korban, setiba nya disana istri korban dan adik iparnya melihat bahwa pondok kebun korban dalam keadaan terkunci dari dalam, kemudian istri korban berinisiatif untuk menyuruh adiknya untuk membuka pondok tersebut melalui jendelanya
setelah jendela terbuka, betapa terkejutnya istri dan adik ipar korban melihat kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dalam posisi tengkurap dan sudah membusuk dan belatungan
Kemudian istri korban langsung menelpon ibunya untuk mengabarkan bahwa suaminya sudah meninggal, dan adik korban langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan menelpon pihak kepolisian utk melaporkan kejadian tersebut
Terpisah menurut Keterangan ibu mertua korban Buriem (59) tahun menjelaskan bahwa terakhir bertemu dengan korban pada hari minggu tanggal 10 agustus 2019, Pada saat itu korban datang menemui ibu mertuanya di rumah prabumulih untuk menemui istri dan anak nya yang tinggal di prabumulih.
Ibu mertua korban menjelaskan keseharian korban berkebun dan tidak mempunyai musuh, Korban sendiri lebih banyak menghabiskan waktu di kebun dan tinggal dipondok sendiri sedangkan istri korban tinggal di prabumulih bersama ibunya.
Menurut olah TKP Polisi dilokasi pintu dan jendela pondok tersebut dalam keadaan terkunci rapat dari dalam pondok
-baik didalam pondok dan diluar blm ditemukan benda - benda yg ada kaitannya tindak kekerasan thd korban, dan kerusakan lainnya
-Posisi korban dalam keadaan tertelungkup pada bagian kaki masih tertutup selimut, kemudian pada saat di cek dan dilihat bersama tim medis dari puskesemas gelumbang bahwa belum ada tanda tanda atau bekas kekerasan di sekitar badan korban dan didalam pondok tersebut, pakaian korban yg dikenakan blm terlihat ada yg robek dan masih utuh.
- Barang2 berharga milik korban yaitu motor dan HP dll, sementara ini tidak ada yg hilang, korban tidak memiliki dompet
Setelah olah TKP sekira pkl. 23.00 WIB korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Prabumulih guna dilakukan VER Luar , yg selanjutnya pd pkl. 01.00 Wib tgl 26 Agust 2019 Tim Medis RSUD Prabumulih yg dipimpin oleh dokter Piket UGD melakukan pemeriksaan luar thd mayat / tubuh korban.
"Atas kejadian ini, Istri korban telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi thd Mayat suaminya yang dituangkan didalam surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai"
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan VER thd mayat yang dilakukan oleh Tim medis RSUD Prabumulih, lalu jenazah diserahkan kpd keluarga korban sekira pukul 02.30 Wib utk dikebumikan, dan kami telah buatkan BA serah terima mayat" Ujar Kapolres MuaraEnim melalui Humas IPDA.Yarmi. (Ndy)
0 Comments:
Posting Komentar