Kayuagung OKI. Potretsumsel - Untuk lebih meningkatkan pemberantasan pungli di Kabupaten OKI. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) yang tingkat Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI. Senin (11/03/2019)
Dalam agenda kegiatan sosialisasi saber pungli tersebut, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir Punggutan liar diwilayah Pemerintah Kabupaten OKI.hal ini disampaikan langsung oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten OKI IPDA Suhendri SKom, saat memaparkan tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli diruang rapat kantor Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI.
Kegiatan sosialisasi satuan tugas saber pungli oleh Tim Saber Pungli UPP Kabupaten OKI, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dilakukan di ruang rapat kantor Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI. Di hadiri oleh Camat Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI Abdul Hakim SSOs, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bhabinsa Koramil Tanjung Lubuk,Kanit Intel Polsek Tanjung Lubuk, seluruh Kades beserta Sekretaris Pemerintah Desa Kecamatan Tanjung Lubuk dan seluruh perangkat Kantor Kecamatan Tanjung Lubuk.
Dalam kegiatan sosialisasi satuan tugas saber pungli tersebut, di isi dengan berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli. Diantaranya, sambutan dari Camat Kecamatan Tanjung Lubuk Abdul Hakim SSOs, sambutan Kapolres OKI yang diwakili oleh Paursubbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Muhammad Nizar SH, pemaparan kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Satgas Saber Pungli IPDA Suhendri SKom, Tanya jawab oleh seluruh Kades Kecamatan Tanjung Lubuk dan diakhiri dengan kesimpulan sosialisasi Saber Pungli.
Dalam kesempatan itu Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra SH SIk MM melalui Paursubbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Muhammad Nizar SH didampingi oleh Satgas Saber Pungli IPDA Suhendri dalam sambutannya mengatakan, tugas saber pungli adalah memberantas punggutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja, sarana prasarana baik yang berada ditingkat Desa maupun pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Tim Saber Pungli mempunyai beberapa wewenang seperti membangun sistem pencegahan dan pemberantasan punggutan liar, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan punggutan liar," jelasnya.
Ditambahkan oleh Satgas Saber Pungli IPDA Suhendri dalam paparannya mengatakan, Kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli ini merupakan termasuk salah satu agenda tim Saber Pungli UPP Kabupaten OKI. Yang diharapkan kegiatan ini dapat mencegah dan meminimalisir Punggutan liar diwilayah Pemerintah Kabupaten OKI, untuk mewujudkan wilayah Kabupaten OKI bebas Punggutan liar.
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan peraturan RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli, adapun segala bentuk pungli harus dibasmi.
"Kita selalu mengingatkan,bahwa dengan cara apapun,dalam bentuk apapun dan dilapisan manapun segala macam bentuk pungli tidak diperbolehkan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, yang kerap menjadi sasaran praktek pungli adalah pelayanan publik seperti Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Samsat dan pelayanan lain termasuk juga yang berkaitan dengan perizinan.
"Masyarakat atau pemohon seringkali menginginkan proses yang cepat walau harus mengeluarkan biaya lebih. Untuk itu, regulasi perizinan harus sederhana, praktis dan mudah sehingga tidak ada peluang terjadinya praktek pungli.oleh sebab itu,baik yang memberi maupun yang menerima akan dikenakan sanksi hukum, untuk itu kalau melihat terjadinya tindakan praktek pungli, segeralah melaporkan nya," pungkasnya. (Fitriyani)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 Comments:
Posting Komentar