Lahat Potret Sumsel--Pemeritah Kabupaten Lahat Bupati Cik Ujang.SH dan Wakilnya Haryanto.SE, Kajari Lahat Jaka Suparna.SH serta Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap.Sik melalaui Wakapolres Kompol.Budi Santoso.Sik. Menggelar rapat serta menandatangani MOU kerjasama dalam hal pengawasan dan pengelolaan Dana Desa Senin 4 Maret 2019
Acara bertempat di ruang rapat Pemda Lahat Juga di hadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemda Lahat di antaranya Sekda Drs.Masroni, Ketua DPRD Samarudin.SH, Kasintel Kajari Lahat Bani Ginting, Kepala Inspektorat Rudi Thamrin, kadis BPMD Fauzan Khoiri, camat Merapi timur Miharta.Msi, Camat Mulak Sebingkai Drs.Erlambang, dan di hadiri oleh kepala Desa.
Acara di mulai dengan membaca doa kemudian menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Bupati, Kapolres dan Kajari Lahat.
Dalam sambutannya Cik Ujang.SH mewajibkan agar kepala desa bisa memasang laporan keuangan Desa baik itu dari Dana Desa maupun dari APBD dalam bentuk spanduk dan baliho agar para masyarakat dan pemerintah bisa mengawasi setiap aliran penggunaan Dana Desa Tersebut
"Saya berharap para kepala desa bisa menggunakan Dana Desa secara transparan dan bisa mendukung keterbukaan informasi publik" Ujar Bupati Cik Ujang
Dan Bupati menghimbau agar para kepala desa Berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa agar penggunaan nya sesuai dengan keinginan masyarakat Desa, dan bila tidak mengetahui tentang teknisnya agar, sering2 bertanya kepada pemerintah terkait" pungkasnya (Ndy)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar