Disdukcapil PALI Himbau Masyarakat Agar melakukan Perekaman E_KTP


PALI  - Potret Sumsel ,com  Skretaris  Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten PALI, Husni zailani SH , meminta masyarakat yang belum memiki e-KTP segara melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) . 

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar mengurus e-KTP jangan hanya saat ada keperluan saja seperti untuk syarat memberikan hak suara pada Pilkada 2018   mendatang. Tetapi e-KTP merupakan kartu identitas yang harus dimiliki setiap warga negara.

“Masyarakat mengurus e-KTP kapan waktu ada keperluan, sebenarnya setiap orang harus ada in
dentitas,” saat di jumpai   media di ruang kerjanya,,Pada Jumat  [06/10] 2017 Husni zailani  juga mengatakan, selama ini Disdukcapil kabupaten PALI  melayani perekaman di kantor juga gencar melakukan perekaman ke lurahan dan setiap  kecamatan-kecamatan. Hal itu dilakukan agar permasalah perekaman e-KTP segera tuntas Seperti mengambil  sebanyak banyaknya yang  sudah melakukan perekaman e-KTP. Dan hasilnya  langsung Kita bawa ke pusat dan di proses   , Namun dari yang sudah melakukan perekaman tersebut belum sepenuhnyan menerima e-KTP cetak karena keterbatasan blanko. [Lendri ES]
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar