Porsaid Anggap Plt Bupati Langgar UU Pemda Pasal 28 Point A
#Terkait penggunaan fasilitas negara pada pernikahan di KPT. Tj. Senai.
Ogan Ilir,potretsumsel.com- Berhiaskan pelaminan berwarna emas, putih dan merah hati, pasangan pengantin Iwan dan Ayu Tika Oktavia, Minggu (26/3) melaksanakan resepsi pernikahan di Gedung Pendopoan Bupati KPT Tanjung Senai Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI). Bak putra mahkota, Iwan yang merupakan sopir sekaligus kerabat dekat Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam menyulap pendopoan menjadi indah, padahal fasilitas tersebut merupakan fasilitas kepala daerah yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Mirisnya lagi diduga dalam melaksanakan pesta tersebut organisasi perangkat daerah (OPD) dimintai iuran sejumlah dana
Iwan merupakan anak ketiga dari Suryadarma dan Husna, dan masih famili dari Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam, dalam menyelenggarakan pernikahan mereka sangat terorganisir mulai dari pengambilan undangan merah hati yang dipegang langsung bagian protokol hingga panitia pernikahan disiapkan dari pns OI. Bahkan salah satu pns yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan pernikahan "spektakuler" yang diselenggarakan tersebut
"Wah sudah seperti putra mahkota, plt nya langsung yang menyuruh di pendopoan dan diurusi dinas pernikahan mereka. Inikan fasilitas kepala daerah kok dipakai buat kepentingan pribadi?tidak bolehlah. Ini baru sekelas sopir,apalagi anaknya plt langsung yang menikah pasti lebih gila. Kita semua dibuat repot mulai dari kepanitiaan untuk acara ini sedikit sedikit rapat,"kata perempuan berhijab coklat ini sambil berlalu.
Tak hanya itu, dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan PNS Pemkab OI kian merajalela. Dugaan sementara, sumbangan yang di giat oleh oknum kepala dinas tersebut di peruntukkan untuk suksesi hajatan resepsi pernikahan Iwan
Salah seorang PNS di salah satu SKPD Pemkab OI, sebut saja amelati (bukan nama sebenarnya) mengakui ia dan rekan-rekan se-kantor nya di mintai atasanya (oknum kepala dinas) untuk menyumbang sejumlah uang Rp 1 juta.
Walau sempat menjadi keluhan sesama rekan PNS, namun apa daya Melati dan rekan kerja sejawat tidak bisa menolak. Kepada wartawan, Sabtu (25/3) melalui chat Whatsapp (WA) Melati menanyakan prihal untuk siapa peruntukkan hasil sokongan sebesar Rp 1 juta tersebut di diberikan.
Kutipan Chat WA. "apelah (siapa) yg (yang) nikah d (di) senai (komplek pemkab OI) gisuk (besok) Krn (karna) q (aku) ktek (katek) undangan Tp (tapi) d (di) pintak (minta) sokongan sekebat (sejuta) dr (dari) kntr (kantor). Pejabat ap (apa) yg (yang) resepsi itu," tanya Melati di chat WA.
Dalam chatting, ia mengaku kaget di mintai sokongan. Bahkan Melati mengkalkulasikan Rp 1 juta itu hanya untuk satu bidang satu kantor saja. Sementara dalam satu kantor bisa mencapai 3 hingga 4 bidang. Seperti bidang program dan bidang-bidang lainya. Kalau di kumpulkan ditambah dengan iuran kepala dinas bisa mencapai puluhan juta.
"Iuran Rp1juta baru dari bidang kami, siapa pejabat yang resepsi kami tidak diundang tapi dimintai uang." Nk gileeee (sudah gila) .Duit dari manee oiii.(mana). Kl (kalu) lbh (lebih) om Krn (karna) per bidang yg (yan) sekebat tuuu..amun (kalau) sekantor sm (sama) kadin (kepala dinas) Kl nk (bisa saja) sepuluh kebat (sepuluh juta) .Alngkn lemak (enak sekali) jd (jadi) sopir PLT itu oii..MK mne (bagaimana) men (kalau) Ank (anak) PLT (Plt) yg (yang ) Acr (acara) .dk (dak) tebayang Aq (aku) brp (berapa) Lg (lagi) nk (nak) sokongan," selorohnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu bendahara salah satu SKPD di Pemkab OI menurutnyaa, ihaknya belum bisa membayar tagihan koran media bulan ini, dengan alasan bulan ini pihaknya harus menyetor untuk pernikahan Iwan yang merupakan sopir Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam
"Kami diminta Rp5 juta, dari mana kami menutupinya dan meng-spjkannya, kalau tidak mengurangi pembayaran koran dan iklan media," singkatnya dan menolak namanya dipublikasikan.
Anggota DPRD OI dari Partai PPP Porsaid Abdullah mengaku miris dengan langkah plt bupati yang membolehkan penggunaan fasilitas tersebut untuk kepentingan kerabatnya.
Menurutnya pendopoan adalah asset daerah dan asset public yang penggunaanya harus untuk kepentingan masyarakat umum. Penggunaan pendopo untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh pejabat public sudah seharusnya dilarang karena merupakan penyalahgunaan fungsi dari pendopo. "pendopoan adalah fasilitas kepala daerah untuk menunjang kedinasan. Kalau mau sewa ya di Caram Seguguk. Miris sekali melihatnya, apa sih sebenarnya motifnya apalagi show up kemana mana kok tidak ada malu lagi ya?jadi bingung sendiri,"keluhnya kepada.
Menurutnya pesta perkawinan merupakan pesta yang bertujuan untuk merayakan kebahagiaan individu atau keluarga, maka bisa dikatakan keputusan Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam yang mengizinkan kerabatnya menggunakan pendopoan sebagai tempat pesta adalah keputusan yang menguntungkan untuk diri pribadi dan keluarga dengan menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan, sedangkan pada uu pemda pasal 28 point a sudah melarang hal tersebut
"Ini tidak etis, menyalahi aturan fasilitas negara kok untuk kepentingan pribadi. Karena pendopoan tidak memiliki fungsi sebagai tempat hajat yang dapat dipinjam (disewa),"ucapnya
Disinggung soal adanya "iuran" dari OPD lebih dari Rp5juta per dinas, ia mengatakan sampai sejauh itu belum termonitor, namun jika terbukti hal tersebut sangatlah tidak pantas. "nikah kok dipatok sumbangannya per orang atau per skpd berapa, kalau mau nyumbang ya terserah merekalah. Mau kasih hadiah apa atau mau ngamplop berapa jangan ditakar. Apalagi hadiah Rp1juta per amplop bagi pejabat negara juga harus dilaporkan ke KPK. Wah kalau memang terbukti dan benar adanya sudah tidak dibenarkan. Mana cyber punglinya?apakah mandul?. Ini sopir ibarat putra mahkota, apalagi anaknya yang mau nikah. Jadi geleng geleng kapala saya,"ujarnya
Sekda OI Herman SH sekaligus penanggung jawab kegiatan resepsi tersebut belum dapat dimintai keterangan meski handphone dalam keadaan aktif, bahkan via sms belum juga belum dibalas
Begitu pula dengan hp Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam saat dihubungi BP tidak diangkat dan smsnya tidak dibalas.
Toni yang merupakan saudara kandung Iwan yang dihubungi via hp mengatakan tidak ada pungli, iuran ataupun sokongan dalam bentuk apapun dan dari manapun untuk biaya pernikahan Iwan adiknya. Bahkan dia secara langsung bertanya siapa yang berani ngomong seperti itu, "jangan suka ngomong sembarangan, itu tidak ada (pungli) ngomong itu harus ada bukti, berbicara harus ada fakta yang mendukung. Ini semua biaya pribadi tidak ada dari pihak manapun. Jangan suka buat status sembarangan. Kalau soal nafsu kita semuanya ini punya nafsu. Jadi kalau berani ngomong pungli atau apa ayo berhadapan dengan saya, kalau tidak saya yang akan langsung mendatangi sumbernya!,"tegasnya
Disinggung soal fasilitas pendopoan yang digunakan, ia mengatakan bahwa hal tersebut telah dikatakan jelas oleh Plt Bupati OI H Ilyas Panji Alam,"Pak Bupati ngomong sendiri dalam sambutannya bahwa pendopoan ini milik masyarakat, jadi siapapun yang akan menggunakannya silahkan boleh saja dan gratis. Jadi tentunya kalau begitu kami tidak menyalahi,"jelasnya.(***)
0 Comments:
Posting Komentar