PRABUMULIH, Potretsumsel.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel atau 
Lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
 baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan 
termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha
 Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara lainnya Senin (14/03/2015) 
melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Kota Prabumulih.
Kedatangan rombongan ini berkaitan dengan pemberitaan di 
media massa seputar permasalahan pelayanan di RSUD Kota Prabumulih yang 
disinyalir mengabaikan hak-hak pasien. Ombudsman langsung menuju ruangan
 Rere (1) pasien pengguna kartu jamsoskes di kelas III untuk menyaksikan
 secara langsung kondisi pasien sekaligus meminta keterangan dari orang 
tua pasien.
Di sela-sela Sidak, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel 
Indra Zuardi M.Si saat di konfirmasi Posmetro Prabu mengungkapkan, rumah
 sakit itu merupakan salah satu RSUD milik Pemerintah yang paling banyak
 dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan medis kepada pasien.
Dari data Ombudsman, katanya, dalam sebulan tercatat ada 
belasan keluhan terkait buruknya pelayanan RSUD yang disampaikan 
masyarakat melalui pemberitaan media cetak di Sumsel. Jumlah itu 
lanjutnya belum termasuk keluhan yang disampaikan langsung ke Ombudsman 
Sumsel. Karena itu, kami menyarankan Kepala Daerah atau Walikota 
Prabumulih untuk dapat mengevaluasi kerja aparatur penyelenggara 
pelayanan di RSUD Prabumulih" ujar Indran
 Hal ini harus dilakukan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak pelayanan secara medis yang baik dan berkualitas.
Menurut dia, secara kelembagaan, Ombudsman berencana minta 
klarifikasi kepada derektur RSUD Prabumulih terkait standar pemberian 
pelayanan publik. Langkah ini, sambung dia, dilakukan tidak lain untuk 
memperbaiki sistem pelayanan di RSUD tersebut agar benar-benar berjalan 
baik dan terbuka.
"Sesuai dengan UU No.37 tahun 2008, kami berwenang 
memanggil dan minta keterangan baik secara lisan maupun tulisan kepada 
pihak yang menyelenggarakan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami 
berencana minta klarifikasi kepada pimpinan atau direktur RSUD" ujarnya.
Berkaitan dengan pemberitaan di media tentang pelayanan 
yang tidak maksimal kepada pasien RSUD Prabumulih, Indra mengungkapkan, 
pihaknya masih mebgumpulkan data. Selanjutnya data-data yang didapatkan 
dilapangan akan dibahas di internal Ombudsman Sumsel. Jika nantinya 
kesalahan mutlak ada pada pelayanan, maka Ombudsman akan 
merekomendasikan atasan perawat yang bersangkutan untuk memberikan 
sanksi tegas kepada perawat yang melakukan kelalaian, tegasnya. (pp/ps01)

0 Comments:
Posting Komentar