PRABUMULIH ,Potretsumsel.id– PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang dimuat media online Potretsumsel.id pada 14 April 2026 dengan judul “Polres Prabumulih Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Pelaku Diamankan.”
Melalui keterangan tertulis pada tanggal 20 April 2016 nomor 244/IV/CS/2026, yang disampaikan oleh Direktur/Sekretaris Perusahaan WOM Finance, Cincin Lisa Hadi, perusahaan menyampaikan sejumlah klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam pernyataannya, dijelaskan bahwa terduga pelaku berinisial RD yang disebut dalam pemberitaan tersebut, sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan WOM Finance sejak Juni 2025.
“Bahwa pelaku dengan inisial RD sebagaimana tercantum dalam redaksi tidak lagi berstatus sebagai karyawan WOM Finance terhitung sejak bulan Juni 2025,” tulisnya.
Selain itu, WOM Finance juga menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan mengaku telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan sikap kooperatif.
“Hingga surat ini diterbitkan, WOM Finance telah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab dan sikap kooperatif,” lanjutnya.
Lebih lanjut, WOM Finance menegaskan bahwa sebagai perusahaan pembiayaan, pihaknya berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran maupun tindakan kejahatan demi menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Di akhir pernyataan, perusahaan berharap klarifikasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjaga keberimbangan informasi yang disampaikan kepada publik, khususnya terkait kasus yang tengah menjadi perhatian di wilayah Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar