Diduga Lumpur Proyek Depo KAI Cemari Permukiman Karang Raja, Warga Desak Tanggung Jawab Perusahaan

 


Prabumulih, Potretsumsel.id— Hujan deras yang mengguyur Kota Prabumulih tak hanya menyisakan genangan air. Di Kelurahan Karang Raja, warga harus berhadapan dengan lumpur pekat bercampur limbah yang diduga mengalir dari proyek galian tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui kontraktor PT KAPM di area Depo Mekanik Stasiun Prabumulih.(12 Februari 2026).

Air keruh kecokelatan itu meluber ke jalan lingkungan, masuk ke drainase, bahkan mengendap di selokan permukiman warga RT 01 dan RT 04 RW 01. Endapan lumpur membuat saluran air tersumbat dan memperparah genangan setiap kali hujan turun.

“Setiap hujan deras pasti begini. Jalan jadi licin, selokan mampet. Lumpur semua dari proyek itu,” keluh salah satu warga.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aliran lumpur diduga berasal dari area proyek yang tidak memiliki sistem drainase memadai. Warga menyebut kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pembenahan berarti.



Alih-alih membawa dampak positif, keberadaan depo mekanik justru dinilai menjadi sumber persoalan baru. Warga menilai perusahaan pelat merah tersebut kurang memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan.

Tak hanya soal limbah, kekecewaan juga muncul terkait minimnya keterlibatan warga ring satu dalam operasional perusahaan. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai nyaris tak terlihat. Rekrutmen tenaga kerja lokal pun disebut tidak pernah diprioritaskan.

“Perusahaan besar, tapi warga sekitar tidak pernah diajak kerja. CSR juga tidak jelas. Kami cuma kebagian dampaknya saja,” ujar warga lainnya.

Sorotan ini mengarah pada kewajiban hukum perusahaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dan membuka kesempatan kerja yang adil. Selain itu, pengelolaan dampak lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab operasional perusahaan, terlebih bagi BUMN yang diharapkan menjadi contoh tata kelola yang baik.

Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan drainase yang buruk, limpasan lumpur proyek yang mengalir bebas, serta keluhan warga yang berulang setiap musim hujan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan lingkungan dan komitmen tanggung jawab sosial PT KAI di wilayah tersebut.

Warga mendesak perusahaan segera membangun sistem drainase permanen, menghentikan limpasan lumpur ke permukiman, serta membuka ruang dialog dan peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Jika tidak, warga menyatakan siap menempuh jalur pengaduan resmi ke pemerintah daerah maupun instansi pengawas lingkungan.

Bagi warga Karang Raja, kehadiran perusahaan negara seharusnya membawa manfaat bagi lingkungan sekitar, bukan meninggalkan persoalan yang terus berulang setiap musim hujan.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar