Prabumulih,Potrersumsel.id-- Sumatera Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Gustiansyah (29), Noprianto (39), dan Gilang Ramadan (28). Mereka ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Alipatan Gang Amir, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muh Arafah, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh pihaknya.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar AKP Muh Arafah dalam keterangan persnya.
Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pecahan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam, 15 plastik klip bening, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelasnya.
AKP Muh Arafah menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah warganet menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika.
Sementara itu, Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

0 Comments:
Posting Komentar