Polsek Prabumulih Barat Tangkap Residivis Pencurian Kelapa Parut di Pasar II

 


Prabumulih, Potretsumsel.id — Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ferry Good Ginting (48), yang merupakan residivis kasus pencurian. Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah Hendra Saputra, Jumat pagi (28/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.


Saat kejadian, korban sedang tertidur. Pelaku masuk ke pekarangan rumah melalui pintu pagar yang tertutup dan mengambil satu karung kelapa parut senilai sekitar Rp3.000.000. Korban mengaku sudah sering kehilangan kelapa sehingga memasang CCTV untuk mengawasi lingkungannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH, bersama Team Opsnal Sunyi Senyap untuk melakukan pengejaran. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.


Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Mio iM3 tanpa nomor polisi

12 buah kelapa parut

1 masker kain warna hitam

1 celana pendek warna coklat


Kapolsek menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan

 pemberatan,” ujarnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar