Jaga Desa’, Program Kejati Sumsel untuk Kuatkan Tata Kelola Keuangan Desa

 


OKI,Potrersumsel.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa. Program ini diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang turut dihadiri para kepala desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa desa merupakan fondasi kemajuan daerah. Karena itu, ia meminta para kepala desa memfokuskan pembangunan pada tiga isu strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin (1/12).

Terkait implementasi Program Jaga Desa, Supriyanto menegaskan bahwa pendampingan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif, bukan represif.

“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H, menyampaikan komitmen institusinya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Totok.

Dukungan penuh juga diberikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si. Ia menilai keberhasilan Jaga Desa akan menjadi indikator penting meningkatnya kapasitas dan kematangan pemerintah desa dalam tata kelola pemerintahan serta pembangunan.

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintah desa yang lebih baik, sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan pendampingan hukum yang berkelanjutan, desa di Sumatera Selatan diharapkan semakin mandiri, transparan, dan mampu menciptakan kesejahteraan yang merata.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar