Proyek Pembangunan Kantor Lurah Arimbi Jaya Minim Pengawasan, Diduga Pekerja Abaikan K3

 


Prabumulih,Potretsumsel.id – Proyek pembangunan Kantor Lurah Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, menjadi sorotan publik lantaran pelaksanaannya dinilai minim pengawasan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Delima Karya Beton ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. Namun, dari pantauan di lapangan pada Minggu (28/9/2025), tidak tampak adanya pengawasan aktif dari dinas teknis maupun konsultan pengawas.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait mutu pekerjaan serta potensi pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, dan rompi keselamatan saat bekerja di lokasi.

Minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini tentu sangat membahayakan para pekerja dan berisiko menimbulkan kecelakaan kerja. Selain itu, hal ini mencoreng kredibilitas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pelaksana proyek maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai kondisi tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, pelaksanaan K3 juga perlu ditegakkan demi menjamin keselamatan pekerja dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Saat dikonfirmasi, Camat Prabumulih Timur, Joni Panhar, ST, MM, menyarankan agar awak media menghubungi langsung pihak kelurahan. "Langsung saja ke lurahnya, karena lurah adalah Pengguna Anggaran (PA)," ujarnya singkat melalui sambungan telepon

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar