MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, H Riswandar membuka Kegiatan Sosialisasi Organisasi dan Kelembagaan Koperasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2022, Rabu (28/9/2022) di Griya Sintesa Muara Enim. Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta tersebut dengan menghadirkan dua narasumber yakni Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim.
Pj Sekda dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Koperasi selaku wadah penggerak perekonomian masyarakat, oleh karenanya keberhasilan usaha Koperasi sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Peran serta pengurus dan pengelola koperasi sangatlah penting dalam menciptakan pengelolaan koperasi yang sehat dan dapat dikelola dengan baik, serta pembagian SHU-nya dapat meningkat disetiap tahun sehingga dapat memenuhi kebutuhan anggotanya,"ungkapnya.
Kemudian, Pj Sekda menerangkan dalam pengelolaannya koperasi diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS yang merupakan bentuk perizinan secara elektronik, sehingga pengakuan serta legalitas usaha koperasi dapat diakui secara hukum.
"Kita berharap kepada seluruh pengurus koperasi dapat memahami, mengimplementasikan dan menambah motivasi dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada,"ujarnya.
Selanjutnya, Pj Bupati berpesan kepada pengurus koperasi agar dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonomi, kemajuan teknologi dan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan, baik antar-koperasi maupun BUMD dan BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.
"Mudah-mudahan melalui pelatihan ini koperasi di Kab. Muara Enim akan berkembang dengan baik, menjadi koperasi yang sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

0 Comments:
Posting Komentar