Pemkab Muara Enim Mediasi Warga Karang Raja dan PT MHP

 


MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar rapat mediasi terkait lahan warga Desa Karang Raja yang diduga digusur oleh PT Musi Hutan Persada (MHP), Selasa (20/9/2022) di Ruang Rapat Bagian Tapem dengan dipimpin oleh Kabag Tapem Asarli Manudin.


Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Suban Jeriji Amsyahrudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Kurmin, Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Holika, Deputi General Manager PT MHP Hernadi beserta jajarannya, perwakilan Camat Muara Enim, Kepala Desa Karang Raja Okta Vianty, Anggota BPD Karang Raja Hasan, dan perwakilan warga yang lahannya digusur.


Diberitakan sebelumnya, PT MHP diduga melakukan penggusuran secara sepihak lahan milik warga di Ataran Sebasah Ilir, Desa Karang Raja, Kec. Muara Enim, Kab. Muara Enim, Prov. Sumatera Selatan.


Akibat penggusuran sepihak tersebut, masyarakat pemilik lahan di tanah ulayat itu merasa sangat dirugikan.


Masyarakat yang tidak dapat menerima atas penggusuran tersebut, telah melaporkan hal itu kepada Kepala Desa Karang Raja.


Kepala Desa Karang Raja Okta Vianty mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi PT MHP. Namun, tidak ada yang menemui mereka.



"Saya didampingi perangkat dan bersama BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat pemilik lahan telah mendatangi lokasi lahan yang digusur, Selasa (30/8/2022) lalu dengan tujuan untuk bertemu dengan perwakilan Manajemen PT MHP. Namun sangat disayangkan tidak ada satu pun perwakilan Manajemen PT MHP yang hadir, padahal pertemuan ini sangat penting, karena yang berwenang untuk memutuskan seharusnya hadir dalam pertemuan di lokasi tersebut,"ungkapnya pada awak media.



Lanjut, Octa selang beberapa hari kemudian pihak manajemen PT MHP menghubungi dan menyatakan akan dimediasi oleh Pemkab Muara Enim termait permaslahan tersebut.


"Pihak PT MHP kemudian mengabari saya via telepon, bahwa nantinya akan dimediasi atau difasilitasi dulu oleh Pemerintah Kabupaten, untuk diadakan pertemuan guna membahas penyelesaian dari permasalahan tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan mediasi oleh Pemkab Muara Enim, perwakilan warga tidak dapat menerima hasil pertemuan tersebut,"bebernya.



Lebih lanjut, Octa mengatakan karena belum ketemu titim terang permaslahan tersebut akhirnya dilakukan peninjauan ke lokasi. 


"Kemudian disepakati bahwa akan dilakukan peninjauan bersama-sama ke lokasi lahan yang digusur oleh PT MHP lantaran tidak adanya titik temu ketika di mediasi di Pemkab. Namun pada prinsipnya, masyarakat tidak dapat menerima, karena oknum PT MHP menggusur lahan warga secara sepihak,"ujarnya.



Sementara perwakilan masyarakat Yulian Gusti menegaskan bahwa mereka akan tetap melanjutkan penanaman di lahan yang digusur tersebut.


"Perwakilan masyarakat yang lahannya digusur tetap akan melakukan penanaman di lahannya yang digusur tersebut "tutupnya.


Terpisah manajemen PT MHP saat coba dihubungi media ini hingga diterbikannya berita ink masih belum ada yang bisa di hubungi.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar