MuaraEnim, PotretSumsel---Pada awal Januari 2019 Kabupaten Muara Enim kembali Mendapatkan kado istimewa, yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kembali memberikan Piala Adipura kepada Kabupaten Muara Enim untuk ke 13 kalinya.
Acara berlangsung di Jakarta melalaui Kementerian Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, yang secara simbolis di berikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Ir.Ahmad Yani yang di dampingi oleh Kepala Dinas BLH Kabupaten Muara Enim Kurmin. Senin 14 Januari 2019
"Untuk ke 13 kalinya MuaraEnim Mendapatkan Penghargaan Adipura, kali ini kita termasuk dalam kategori Kota kecil Terbersih" Ujar Kurmin dengan Bangga!
Di Bawah kepemimpinan Bupati Ir.Ahmad Yani dan Wakilnya H.Juarsah SH, Kabupaten Muara Enim berhasil mempertahankan Prestasi Adipuranya "Hal ini tentunya atas dukungan seluruh masyarakat kabupaten Muara Enim, dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat karena telah berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan" ujarnya Bupati di selah selah acara.
Kepala BLH Kabupaten Muara Enim Kurmin, melalui SEKRETARIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP IR .H. Asmawi, MT mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder dan OPD yang telah bersinergi dan terlibat mendukung penuh dan mensukseskan Kabupaten Muara Enim hingga bisa meraih dan mempertahankan Adi Pura untuk ke 13 kalinya.
"Ini Bukan semata mata prestasi BLH namun prestasi Seluruh Masyarakat Kabupaten MuaraEnim"
"Atas nama BLH Kabupaten Muara Enim kami mengucapkan terima kasih kepada pak Sudin ketua Tim kebersihan terutama pada 265 anggotanya yang Ada di kabupaten muara enim, berkat jasa mereka juga kita bisa raih kembali prestasi Adi Pura ini" ujar Asmawi di ruang kerjanya kepada PotretSumsel.com kamis 17 Januari 2019
Perwakilan masyarakat Kabupaten MuaraEnim Debi(29) warga kota Muara Enim mengatakan sangat bangga atas terpilihnya kembali Kotanya Mendapatkan Adi Pura
"Ayo sanak keluarga dan teman teman kita pertahankan Adi Pura ini, mari kita jaga kebersihan lingkungan kita" Ujarnya
Penghargaan Adipura didapat dengan memenuhi kriteria berdasarkan UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dengan persentase target pengurangan sampah s.d 20% tiap tahunnya dan pengelolaan sampah mencapai 70% dalam rangka mewujudkan pencapaian Indonesia bersih sampah tahun 2020. (Ndy)
0 Comments:
Posting Komentar