Pelarian Berakhir di Banyuasin, Pelaku Pencurian Uang Belasan Juta Dibawa ke Prabumulih

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang pria berinisial ZL (42) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tanggal 05 Juni 2026 terkait pencurian yang terjadi di Depot Serasan Jaya 2, Jalan Alipatan, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban dalam perkara ini adalah Widya Sundari (29), seorang wiraswasta, yang mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000 setelah uang yang disimpan di dalam laci meja kasir depot kayu miliknya diambil oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie, S.E., M.M. bersama Team URC WESTER 838 untuk segera melakukan penangkapan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian seorang diri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pasang sandal warna biru yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan uang maupun barang berharga, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H.

Polres Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar