Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan



Prabumulih,Potretsumsel.id— Jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/195/XII/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL tertanggal 11 Desember 2025.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Padat Karya No. 01, RT 003 RW 001, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban diketahui bernama Hasan A Wahab (71), seorang pensiunan yang berdomisili di lokasi kejadian.

Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya pergi ke pasar menggunakan sepeda motor Honda Beat milik anaknya, sementara sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2017 miliknya diparkir di halaman depan rumah. Sekitar setengah jam kemudian, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

Korban sempat menanyakan kepada istrinya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Kecurigaan semakin kuat setelah korban melihat kunci kontak masih tergantung di dinding rumah. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki merusak kunci kontak lalu membawa kabur sepeda motor miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan intensif hingga diketahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, S.H. memimpin langsung upaya penangkapan.

Pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Singo Timur yang diback-up Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKU (Singo Ogan) berhasil mengamankan pelaku Paisol (53), seorang buruh asal Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang masih berada di tangan pelaku.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan pelaku berinisial DR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku berangkat menggunakan travel menuju Palembang untuk melakukan pencurian sepeda motor, kemudian membawa motor hasil curian ke arah Baturaja. Saat melintas di Kota Prabumulih, keduanya kembali melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H. menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar