Prabumulih, Potretsumsel.id--Proyek Rehabilitasi Dranase jalan Arjuna di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, dananya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, senilai Rp 179.763.000.
Dari pantauan awak media dilapangan Minggu (15/06/2025), pekerjaan dranase di jalan Arjuna Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, untuk galian tanah perkejaan dranase tersebut sangat menganggu penguna jalan, serta kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Lebih mirisnya lagi, di papan plang proyek tidak terterah perusahaan yang mengerjakan Dranase tersebut, hanya ada Anggaran biaya serta pekerjaan dari dinas PUPR yang terterah di papan proyek.
Dan untuk pemasangan batu pada Rehabilitasi Drainase tersebut diduga tak mengacu pada RAB.
Menurut salah seorang warga yang kebetulan melintasi jalan tersebut, yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, semestinya pihak kontraktor harus lebih peka, karna galian tanahnya sangat menganggu sekali, seharusnya tanah tersebut langsung diangkat supaya tidak menggangu orang yang melintas di jalan tersebut."ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kami minta kepada pihak pelaksana agar kiranya segera mengakut dan membersihkan tanah yang menumpuk di badan jalan."jelasnya
Sementara itu,awak media mencoba komfermasi ke Dinas PUPR, Terkait rehabilitasi Drainase jalan Arjuna kelurahan Wonosari tersebut, awak media menghubungi salah satu Kabid yang ada di Dinas PUPR kota Prabumulih Senin (16/06/2025), ketika awak media tiba dikantor PUPR, Kabid tidak ada dikantor, menurut salah seorang staf mengatakan lagi keluar.
Sehingga sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan ataupun penjelasan terkait Rehabilitasi Dranase tersebut, baik dari Dinas PUPR maupun pihak kontraktor. Berita Bersambung. (Tim 13)
0 Comments:
Posting Komentar