PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Arimbi, tepatnya di samping Seblak Cahaya, deretan ruko ungu tiga pintu, Minggu sore (19/04/2026) menjelang magrib, kini viral di media sosial.
Peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial I, yang merupakan istri sah, hendak menempati ruko milik suaminya. Namun setibanya di lokasi, korban justru didatangi suaminya berinisial Z bersama seorang perempuan berinisial N yang diduga merupakan selingkuhannya.
Cekcok antara ketiganya pun tak terhindarkan hingga berujung keributan. Dalam insiden itu, korban diduga mendapat perlakuan kasar dari suaminya hingga terjatuh ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban harus menjalani perawatan dengan sekitar 10 jahitan di bagian kepala.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video dan informasi terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak KDRT tersebut.

0 Comments:
Posting Komentar