Polsek RKT Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Warga dalam Operasi Senpi Musi 2026

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta satu butir amunisi dari masyarakat Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Senin (22/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Mapolsek Rambang Kapak Tengah dan diterima langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek RKT AIPDA M. Agustino, S.H., serta Kanit Binmas Polsek RKT AIPDA Joni Febriono.

Senjata api rakitan tersebut diserahkan melalui Alek Candra (38), Sekretaris Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna silver dengan gagang kayu warna krem serta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Prosesi serah terima turut disaksikan oleh Ka SPK Regu A Brigpol Amin Kurniawan dan personel piket Reskrim AIPTU Awaludin. Selanjutnya, barang bukti diamankan dan disimpan di gudang penyimpanan Sat Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah setelah dibuatkan Berita Acara Penyerahan yang ditandatangani oleh para pihak.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat melalui saudara Alek Candra yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan penyadaran kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rambang Kapak Tengah maupun wilayah Kota Prabumulih yang masih menyimpan, menguasai, atau memiliki senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Penyerahan secara sukarela merupakan langkah bijak demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Prabumulih terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak memiliki, menyimpan, memperjualbelikan, maupun menggunakan senjata api ilegal karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Layanan Gratis 1x24 Jam, Hubungi Call Center Polri 110.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar