PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026).
Fraksi menegaskan, setiap regulasi yang disusun harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi payung hukum administratif semata.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan oleh Dhavina Masyah Tahira SH, mewakili fraksi dalam forum paripurna.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroan Daerah PT Petro Prabu.
Investasi Harus Nyata, Bukan Tersandung Birokrasi
Terkait Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja. Namun demikian, fraksi mengingatkan agar semangat mendorong investasi tidak terhambat oleh birokrasi perizinan yang berbelit.
“Kemudahan yang dijanjikan jangan hanya indah di atas kertas. Harus benar-benar menjadi karpet merah bagi investor, dengan memangkas hambatan administratif dan menjamin kepastian hukum,” tegas Davina dalam rapat.
Fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pemberian insentif, serta memastikan kebijakan tersebut berpihak pada pembangunan jangka panjang dan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya pelaku UMKM.
Petugas Bencana Tak Cukup Bermodal Keberanian
Pada pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa keselamatan petugas harus menjadi prioritas utama. Petugas penanganan bencana tidak boleh hanya mengandalkan keberanian tanpa dukungan keahlian teknis dan peralatan yang memadai.
“Keberanian harus ditopang keahlian bersertifikasi, peralatan modern, serta APD yang layak. Tanpa itu, kompetensi SDM akan lumpuh di lapangan,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan modernisasi sarana prasarana, fraksi juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan insentif bagi petugas bencana, mengingat risiko tinggi yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
BUMD Gas Harus Profesional dan Bebas Kepentingan Politik
Sorotan tajam juga diarahkan pada Raperda perubahan bentuk hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda PT Petro Prabu. Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Prabumulih agar transparan kepada publik terkait realisasi janji politik program gas untuk masyarakat.
“Harus dijelaskan secara terbuka, apakah program gas itu berupa subsidi berkelanjutan, potongan harga, atau hanya pembebasan biaya pemasangan. Jangan sampai terjadi distorsi informasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Fraksi juga menekankan bahwa jajaran direksi Perseroda ke depan wajib memiliki kompetensi teknis, rekam jejak yang jelas, serta integritas tinggi. Mekanisme rekrutmen direksi harus diatur secara transparan dan profesional, bukan berdasarkan kepentingan politik semata.
Dengan pengelolaan yang baik, Fraksi PDI Perjuangan berharap Perseroda PT Petro Prabu mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus tetap menjalankan fungsi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Prabumulih.
“BUMD harus produktif, akuntabel, dan benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat,” pungkas Davina.

0 Comments:
Posting Komentar