Polsek Prabumulih Barat Ringkus Remaja Pelaku Pencurian Motor di Dua Lokasi Berbeda

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id — Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial FPD (17) yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam waktu hampir bersamaan.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Prabumulih Barat. Laporan pertama LP-B/3/I/2026 dilaporkan oleh Ariyanto (63), korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Sementara laporan kedua LP-B/4/I/2026 berasal dari Mainikayati (51) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega. Kedua korban diketahui tinggal di lingkungan yang sama, yakni Jalan Krisna, Kelurahan Wonosari.

Berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, pada dini hari hingga pagi hari. Pelaku diduga masuk ke halaman rumah dengan cara merusak atau membuka pintu pagar, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah saat pemilik rumah sedang beristirahat atau lengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Sunyi Senyap di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy K, S.Psi., MH, langsung melakukan penyelidikan mendalam. Petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi hingga identitas pelaku berhasil dikantongi.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di area perkebunan wilayah Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka yang berstatus pelajar tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin sepeda motor Yamaha Jupiter MX serta berbagai komponen Yamaha Vega yang telah dipreteli, seperti tangki, jok, stang, dan ban belakang. Pelaku diduga berniat menjual bagian-bagian kendaraan tersebut secara terpisah guna menghilangkan jejak.

Akibat perbuatannya, korban Ariyanto mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, sementara korban Mainikayati mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal, meskipun yang bersangkutan masih di bawah umur. Proses hukum tetap dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan,” tegas IPTU Tomas.

Keberhasilan ini menambah catatan positif Tim Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman pencurian kendaraan bermotor di Kota Prabumulih.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar