PRABUMULIH,Potretsumse.id – Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Sikat II Musi 2025 dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan warga.
Pelaku bernama Densyah (49), seorang buruh harian lepas, akhirnya diringkus setelah buron selama sembilan bulan.
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/16/II/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, terkait aksi keji yang dialami Kasim (66), seorang petani asal Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Puyang Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban ditipu pelaku yang mengaku membutuhkan jemputan di Pasar PTM lantai 2. Setelah dibawa menuju arah Islamic Center, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.
Namun tanpa peringatan, pelaku langsung menusuk korban di bagian punggung dan tangan kiri, lalu merampas motor Honda warna biru BG 2782 DAV milik korban senilai sekitar Rp17 juta, sebelum melarikan diri.
Korban yang terluka berhasil meminta pertolongan warga dan kemudian melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama IPTU Darlansyah, S.H., serta dibantu Tim Trabas Opsnal Polsek Gunung Megang pimpinan IPDA Roberten Nurasidi, S.E., berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menegaskan, Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus memburu sampai ke pelosok,” tegasnya.

0 Comments:
Posting Komentar