Prabumulih,Potretsumsel.id — Warga RT 01 RW 05 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, mengeluhkan aktivitas operasional perusahaan PT ALP yang diduga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas perusahaan ini juga menyebabkan jalanan di sekitar lokasi menjadi kotor akibat material yang berserakan.
Menurut beberapa warga, aktivitas PT ALP yang berlangsung hampir setiap hari ini menimbulkan suara bising dan debu yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Mereka juga mengaku khawatir terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keselamatan lingkungan.
“Kami merasa sangat terganggu. Debunya masuk ke rumah, jalanan jadi kotor dan licin, apalagi kalau hujan turun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, warga juga menduga bahwa PT ALP belum mengantongi izin operasional resmi. Hal ini semakin menambah keresahan masyarakat setempat, yang meminta agar pemerintah kota Prabumulih segera turun tangan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kami sudah lama bersabar. Tapi kalau memang perusahaan ini belum punya izin, harus segera ditindak. Jangan sampai warga yang jadi korban,” tegas salah satu warga, saat ditemui di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT ALP maupun dari instansi terkait di Pemerintah Kota Prabumulih mengenai status perizinan perusahaan tersebut.
Warga berharap, pemerintah setempat segera meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan lingkungan di wilayah mereka

0 Comments:
Posting Komentar