DPRD Dan Gubernur Sumsel Menyetujui Raperda Tentang Pertangungjawaban (APBD) (TA 2022 Menjadi Perda



 PALEMBANG,POTRETSUMSEL.ID - DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Deru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurkeputusna DPRD Sumsel, Selasa (27/6).


Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.


Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.


"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," kata Herman Deru.


Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.


Sebelumnya rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.


Dimana Juru Bicara Banggar H Juand Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan.


Dimana, dia menyebut, DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru di dampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel salah satunya Sekda Sumsel SA Supriono.(Rilis Humas Pemprov Sumsel)


Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar