PemKab Beserta Polres Lahat Menggelar FGD "Tujah Apakah Budaya"

 Bertujuan Menghilangkan Kebiasaan Membawa Sajam
Lahat,potretsumsel.co.id---Pemkab Lahat beserta Polres Lahat menggelar Fokus Group Discution (FGD) yg bertajuk "Tujah Apakah Budaya'" yg bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat membawa sajam dan menujah/menusuk siapa saja yg menurutnya musuh karena tindakan tersebut merupakan Tindak Pidana.

Acara berlangsung di Gedung Juang depan Lap MTQ kab.Lahat kamis (20/2/2020) di buka oleh Sekdakab Januarsayah.SH.MH, tampak hadir Kapolres lahat AKBP.Irwansyah.Sik.MH.Cla, beserta seluruh jajarannya Kajari Jaka Suparna.SH yg di wakili oleh Pas Intel Bani Ginting.SH, Kepala PN Lahat Yoga DA Nugroho.SH.MH, Dandim Letkol-Kav Sungudi, Ketua Forum komukasikan Antar Lintas Agama Khairuddin BA, Ketua Pemuda Ansor, camat dan Forum Kepala Desa Sekabupaten Lahat

Dalam acara disajikan presentasi tentang  bahaya dari sajam dan potensi melawan hukum dan tindak pidananya yg di sebabkan oleh senjata tajam oleh satreskrim polres lahat dan narasumber dari Pemuda Ansor serta Forum komunikasi kerukunan antar umat beragama.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah.Sik.NH.Cla dlm sambutannya mengatakan bahwa di Sumsel tindak pidana penusukan, curat, masyarakat membawa sajam sangat tinggi, oleh karenanya berdasarkan Instruksi Kapolda Sumsel agar masyarakat tidak lagi membawa sajam ke mana mana karna dapat menimbulkan potensi Kriminalitas.

"Tidak ada manfaatnya membawa sajam, rata rata para pelaku yg membawa terpancing emosi dan bertikai hingga terkena pasal Tindak Pidana dan pada akhirnya menyesal setelah terkena tindakan penegakan hukum" Ujarnya

Sementara sekdakab Lahat H.Januasyah.SH.MH berharap agar Melalui acara FGD ini seluruh masyarakat bisa menyatukan persepsi untuk mengurangi kebiasaan membawa sajam dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi membawa sajam ke mana mana. Ujarnya

Terpisah Kasatbinmas Polres Lahat AKP.Zulfikar dalam wawancara bersama potretsumsel.co.id menegaskan bahwa masyarakat bisa membela diri apa bila dia terdesak melakukan penyerangan dalam kategori apabila terdesak/terpaksa.

"Asal Bisa membuktikan dipengadilan (Overmark) masyarakat menyerang dalam rangka membela dirinya dan keluarganya dari ancaman musuh hingga melakukan penyerangan dan pembunuhan dalam kondisi keterpaksaan ini bisa di ampuni oleh majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, sepanjang tidak ada motif dan niatnya"

"Namun bagi masyarakat yang dengan sengaja pergi kemana saja membawa sajam meskipun dengan alasan untuk membela/berjaga diri itu tetap tidak di perbolehkan artinya sudah ada niat nya dengan membawa sajam Kemana mana"  Ujar AKP.Zulfikar

Dirinya menambahkan untuk masyarakat yg memiliki Senpi Ilegal Maupun SoffGun dari PERBAKIN tetap tidak boleh menyalahgunakannya, kepemilikan senpi secara ilegal sudah masuk pidana dan Senjata Air Softgun sama saja pistol Tersebut hanya boleh di pakai di lapangan untuk latihan anggota PERBAKIN dan tidak boleh petantantang petententeng di bawa kemana saja" Pungkasnya (Endi)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar