Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Musi Banyuasin, Potret Sumsel -
Suher Manto (36) warga Desa Teluk kemang kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), senin ( 8/4) sore, pukul 16:30, diringkus aparat unit Reskin polsek Babat Supat resor muba,  dijalan palembang-jambi desa suka maju, diduga pengedar sabu.

Diciduknya Pelaku dan barang bukti, yang diduga pengedar narkotika ini,  yang diduga kuat sabu yang disimpannya, Untuk Barang bukti yang  berhasil diamakan 1 (satu) paket sabu-sabu,  uang 154.000,- 1 unit sepeda motor  jenis GL pro warna hitam tanpa nopol,  1 unit hp jenis nokia dan 1 buah dempat warna hitam.

"Aparat unit Reskrim Polsek babat supat menangkap pelaku,   berkat laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa dijalan Palembang – jambi desa sukamaju akan melintas pengedar yang akan membawa narkotika yang diduga jenis sabu.

berkat informasi warga, kita akhirnya berhasil membekuknya tanpa perlawanan dan saat ini masih kita proses, untuk barang bukti sudah kita amankan."ujar Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek babat SUPAT IPTU MARZUKI, S.oS imbuhnya kepada media.

langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai informasi dan benar, tak lama kemudian kita menemui seorang yang diduga menggunakan sepeda motor GL pro langsung kita berhentikan.

Selanjutnya,  kita lakukan penggeledahan pada diri pelaku, didapatlah barang bukti tersebut setelah diintrograsi pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa kemapolsek guna di lakukan proses hukum selanjutnya,"jelasnya. (sof)





Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar