Ratusan Narkoba Dan Senpi Dimusnakan
LUBUKLINGGAU, potretsumsel.com- Sebanyak 50 sejata api jenis rakitan dan Senjata tajam jenis pisau serta golok yang selama ini dijadikan barang bukti dengan disaksikan sejumlah masyarakat dan pemerintah Kota Lubuklinggau secara resmi dimusnakan dengan cara dibakar.
"Kami memusnahkan barang bukti dari beberapa perkara. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil sitaan satu tahun terakhir ," ujar Kajari Lubuklinggau Patri didamping Kasi Piidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lubuklingga, Oktafiansyah kepada wartawan Rabu (22/10/)sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan, secara rinci puluhan barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata api rakitan. Untuk jenis yang dimusnahkan seperti 50 senjata api jenis revolver rakitan dan untuk senjata tajam yang dimusnahkan berupa 75 pisau dan golok, .
“Semua barang bukti sitaan yang dimusnahkan sudah dapat keputusan yang inkrach. Tidak ada upaya hukum dari penuntut umum atau terdakwa," katanya.
Selain senjata api dan senjata tajam, Kejakasaan Negeri Lubuklinggau juga memusnahkan barang bukti dari perkara narkotika. Barang bukti tersebut berupa ganja, sabu, dan pil ekstasi.
"Untuk berbagai jenis narkotika terdiri
dari dari 118,807 Gram Shabu 908,632 Gram ganja dan 185 Butir Ekstasi yang didapat dari tiga wilayah yang kami rangkul yakni Mura, Muratara dan Lubuklinggau," tandasnya.
Dengan banyaknya barang bukti yang di Musnakan dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas serta Muratara agar dapat menjaga diri serta memperbaiki diri agar terjauhi dari perbuatan yang buruk terutama dalam penggunaan narkoba. (Joni Farles)
0 Comments:
Posting Komentar