PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Prabumulih menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lurah Sidomulyo, Kota Prabumulih, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolres Prabumulih dan diterima langsung oleh KBO Satreskrim Polres Prabumulih IPTU Darlansyah, S.H., disaksikan anggota Satreskrim Bripda M. Syarif Ridho, S.H., dan Bripda Moh Dheza Arrahman.
Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek bergagang kayu warna hitam serta satu butir amunisi kaliber 9 mm.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan melalui Lurah Sidomulyo, Gerra Orlando Poetra BR Bin Ibrahim, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung Operasi Senpi Musi 2026. Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan langkah positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Prabumulih,” ujarnya.
AKP Jhon Kenedi juga menegaskan bahwa Polres Prabumulih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian terdekat.
“Jika diserahkan atas kesadaran sendiri dan bukan dalam proses penegakan hukum, maka akan dilakukan pendekatan persuasif tanpa proses hukum terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, memperjualbelikan maupun menggunakan senjata api rakitan karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan diharapkan segera melaporkan atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Prabumulih dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Untuk informasi maupun pengaduan terkait keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 j

0 Comments:
Posting Komentar