Residivis Penggelapan HP Dibekuk Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat



PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Jajaran Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHPidana.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 14 Juni 2026.

Peristiwa penggelapan terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar, RT 02 RW 03, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Korban diketahui bernama Rati Pratiwi (21), seorang mahasiswi warga Jalan Lematang, Kecamatan Prabumulih Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban sedang makan bakso bersama teman-temannya. Korban kemudian menerima pesan melalui Instagram dari pelaku yang meminta untuk bertemu di depan Apotik Anindia Farma di Jalan Mayor Iskandar.

Setelah bertemu, pelaku secara tiba-tiba mengambil satu unit telepon genggam Vivo Y19s warna silver milik korban. Pelaku kemudian menyatakan bahwa telepon genggam tersebut berada dalam penguasaannya dan meminta korban menyiapkan sejumlah uang apabila ingin mengambil kembali barang tersebut.

Usai menguasai telepon genggam korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.700.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih.

Pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie, S.E., M.M., bersama Tim URC WESTER 838 untuk segera melakukan penangkapan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial VP (21), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa VP merupakan seorang residivis.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y19s warna silver milik korban. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., mengapresiasi kinerja personelnya yang bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Prabumulih Barat dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie, S.E., M.M., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan patroli guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam berinteraksi maupun melakukan pertemuan dengan pihak yang baru dikenal, termasuk melalui media sosial. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Prabumulih juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat membantu tugas kepolisian dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara cepat, mudah, serta gratis.


Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar