PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HE (17), yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Yuliansyah (23).
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/130/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Senin, 20 April 2026. Korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya saat melintas di Jalan Raya Sungai Medang usai pulang dari pasar subuh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergulatan dengan pelaku pertama. Namun di tengah situasi tersebut, pelaku lainnya ikut menyerang dengan menendang korban pada bagian perut. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di tangan kiri serta bengkak pada bagian dahi kepala.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling”. Teriakan tersebut membuat kedua pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Usai kejadian, korban mendatangi RS Bunda Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih melalui Tim Opsnal Tekab melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku berinisial HE yang diketahui berada di kawasan Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pada Rabu, 25 Mei 2026 sekitar pukul 15.48 WIB, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan HE. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Tim Opsnal Tekab untuk segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar Surat Visum Et Repertum dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Prabumulih masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pelaku disangkakan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 Comments:
Posting Komentar