PRABUMULIH,Potretsumsel.id– Dalam rangka mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika pada Selasa, 21 April 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Sat Resnarkoba Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku dan memastikan lokasi, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H. memerintahkan Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penindakan.
Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas yang turut didampingi Ketua RT dan warga setempat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP, yang diketahui berprofesi sebagai buruh.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek RC Click Mango.
Petugas juga mengungkap bahwa saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya menggunakan kaki. Namun, berkat kesigapan aparat, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial AG yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, turut disaksikan oleh warga setempat, yakni Amir H dan Endang G.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Himbauan Polres Prabumulih
Polres Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang dapat diakses secara gratis. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

0 Comments:
Posting Komentar