PRABUMULIH, Potretsumsel.id – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST., M.M., didampingi Inspektur Sapta Putra Dewangga, S.H., serta Kabag Tapem Suci Setiawati, ST., M.Si., memimpin rapat pembahasan perubahan penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sekaligus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD,(23/2/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7 Pemerintah Kota Prabumulih dan dihadiri unsur perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan PT. Petro Prabu, PDAM, seluruh Kepala OPD beserta operator yang membidangi, serta seluruh camat beserta operator masing-masing.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian penyusunan IKK LPPD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh OPD serius dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan IKK harus akurat, terukur, dan selaras dengan capaian kinerja. Begitu juga tindak lanjut rekomendasi DPRD harus diselesaikan secara konkret dan tepat waktu,” tegas Elman.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

0 Comments:
Posting Komentar