Rujuk Ditolak , Purnama Masuk Sel

Tengah tersangka  Purnama memiliki tato elang pelaku pengancaman terhadap mantan istrinya (foto JF )

MUSI RAWAS ,potretsumsel.com - Purnama (40) warga Desa Petunang Kecamatan Tua Negeri Kabupaten Musi Rawas harus mendekam disel tahanan Mapolsek Muara Kelingi, pasalnya tak terima sang mantan istri menolak rujukannya kembali purnama mengancam dengan pisau.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansya melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Dedi mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari korban Neneng (39) mantan istri korban dan Habib (40) mantan kakak ipar korban mengaku diancam akan dibunuh dengan menggunakan sebilah pisah sepanjang 15 Cm.

Kronologisnya waktu itu korban purnama sedang berada didalam rumahnya, tiba-tiba pelaku yang sudah lama meninggalkan korban mendatangi kembali rumah korban dan ingin mengajak korban untuk rujuk balik kembali.

Namun karena sangkorban masih kesal dengan pelaku, korbanpun langsung menolaknya, sontak mendengar kata-kata tolak pelaku langsung mengancam  dengan menggunakan pisau akan membunuh korban neneng.

"Korban ini diancam akan dibunuh, nah begitu pelaku akan menusukan pisau ke arah korban neneng, tiba-tiba kakak korban Habib mencoba melerai,tetapi pelaku langsung bertambah emosi dan mencoba membunuhnya," jelasnya.

Merasa terancam akan dibunuh korban Neneng dan Kakaknya tersebut melarikan diri ke arah Mapolsek Muara Kelingi untuk meminta perlindungan hukum dan membuat laporan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan laporan tersebutlah pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku yang pada saat itu berada di rumah dan tanpa menghabiskan waktu lebih banyak lagi pelakupun berhasil ditangkap dan dibawa ke mapolsek Muara Kelingi.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan dimapolsek Muara Kelingi dan akibat perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 335 tentang pengancaman," tegasnya.(JF)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar