Proyek Nilai Rp 20 M Keatas Harus Dilakukan Oleh Perusahaan Berstandar Nasional

dok Potret sumsel .com.Proyek pembangunan jalan lagi tahap pengerjaan


PRABUMULIH, potretsumsel.com - Kualitas sejumlah proyek pembangunan yang sudah dan sedang berlangsung di Prabumulih masih terbilang jauh dari hal yang diharapkan oleh sejumlah pihak, baik proyek yang bernilai besar maupun yang nilainya kecil, hal itu tentu saja mengecewakan banyak masyarakat, karena itu diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk dapat menyerahkan pembangunan proyek terutama yang bernilai besar kepada perusahaan yang sudah berstandar nasional, sehingga kualitas proyeknya dapat terjamin mutunya, demikian diungkapkan oleh Ketua Dewan Adat Prabumulih, Ahmad Azadin BE, (5/11).
Menurut Ketua DPRD Prabumulih periode 2004 - 2009 ini, untuk menjaga kualitas pembangunan yang bernilai besar untuk diserahkan kepada pemborong yang profesional, "Seperti proyek diatas Rp 20 miliar, hendaknya dikerjakan oleh pemborong yang sudah teruji kualitas pembangunannya dan tersertifakasi standar nasional. Contohnya, Nindya Karya yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya mengerjakan jalan cor Simpang Gunung Kemala hingga Payuputat. Sejauh ini, belum ada kerusakan yang terjadi sudah hampir 5 tahun lebih, "Ungkapnya.
Ditututurkannya bahwa dirinya tidak mempersoalkan pemborong lokal ataupun luar kota untuk bersaing mendapatkan proyek di kota ini. Akan tetapi, pihaknya meminta tentunya harus sesuai dengan kemampuan yang dimilik pemborong itu sendiri. "Bukan hanya itu saja, meski pemborong luar mendapatkan pekerjaan di kota ini. Tentunya, tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain itu, mutu dan kualitasnya pun harus terjamin, "Ujarnya.
Azadin selaku tokoh masyarakat sangat menyayangkan sejumlah proyek yang baru dibangun. Seperti GOR Prabu Jaya, PTM I, Taman Kota, dan lainnya. Sejauh ini, sudah banyak dilakukan perbaikan. "Padahal, umur pembangunannya boleh dibilang baru. Sudah jelas, itu sangat merugikan masyarakat yang akan memanfaatkan dan menggunakannya, "Bebernya.
Sementara itu Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik usulan tersebut, bahkan itu sangat bagus jika diterapkan, "Tapi tentu saja harus ada payung hukumnya, seperti Perwako, dan tentunya butuh kajian dengan melibatkan banyak pihak, jangan sampai waktu diterapkan banyak protes dan mengpPTUNkan kita, tapi soal sertifikasi standar perusahaan sangatlah bagus, karena tak mudah mendapatkan itu, para pengusaha harus mampu memenuhi ketentuan khusus untuk mendapatkan pengakuan secara nasional, "Tandasnya.
Ditambahkannya, Pemkot Prabumulih akan siap menampung usulan perusahaan yang harus berstandar nasional itu untuk megaproyek yang bernilai besar, "Kalau seandainya aturan itu sudah tertuang dalam Perwako, pasti tahun depan akan kita terapkan, dan untuk tahun ini, ada atau tidak aturan semacam itu, pemborong yang sedang mengerjakan proyek pembangunan, wajib melaksanakan sesuai yang direncanakan, jangan asal-asalan karena ingin mengejar waktu, karena kalau tidak, siap-siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang telah kita tetapkan sebelumnya, "Pungkasnya (ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar