![]() |
dok Potret sumsel .com.Proyek pembangunan jalan lagi tahap pengerjaan |
PRABUMULIH, potretsumsel.com - Kualitas sejumlah proyek pembangunan yang
sudah dan sedang berlangsung di Prabumulih masih terbilang jauh dari hal
yang diharapkan oleh sejumlah pihak, baik proyek yang bernilai besar
maupun yang nilainya kecil, hal itu tentu saja mengecewakan banyak
masyarakat, karena itu diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih
untuk dapat menyerahkan pembangunan proyek terutama yang bernilai besar
kepada perusahaan yang sudah berstandar nasional, sehingga kualitas
proyeknya dapat terjamin mutunya, demikian diungkapkan oleh Ketua Dewan
Adat Prabumulih, Ahmad Azadin BE, (5/11).
Menurut Ketua DPRD Prabumulih periode 2004 - 2009 ini,
untuk menjaga kualitas pembangunan yang bernilai besar untuk diserahkan
kepada pemborong yang profesional, "Seperti proyek diatas Rp 20 miliar,
hendaknya dikerjakan oleh pemborong yang sudah teruji kualitas
pembangunannya dan tersertifakasi standar nasional. Contohnya, Nindya
Karya yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang sebelumnya mengerjakan jalan cor Simpang Gunung Kemala hingga
Payuputat. Sejauh ini, belum ada kerusakan yang terjadi sudah hampir 5
tahun lebih, "Ungkapnya.
Ditututurkannya bahwa dirinya tidak mempersoalkan pemborong
lokal ataupun luar kota untuk bersaing mendapatkan proyek di kota ini.
Akan tetapi, pihaknya meminta tentunya harus sesuai dengan kemampuan
yang dimilik pemborong itu sendiri. "Bukan hanya itu saja, meski
pemborong luar mendapatkan pekerjaan di kota ini. Tentunya, tetap
memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain itu, mutu dan kualitasnya pun
harus terjamin, "Ujarnya.
Azadin selaku tokoh masyarakat sangat menyayangkan sejumlah
proyek yang baru dibangun. Seperti GOR Prabu Jaya, PTM I, Taman Kota,
dan lainnya. Sejauh ini, sudah banyak dilakukan perbaikan. "Padahal,
umur pembangunannya boleh dibilang baru. Sudah jelas, itu sangat
merugikan masyarakat yang akan memanfaatkan dan menggunakannya,
"Bebernya.
Sementara itu Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri
SH menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik usulan tersebut, bahkan
itu sangat bagus jika diterapkan, "Tapi tentu saja harus ada payung
hukumnya, seperti Perwako, dan tentunya butuh kajian dengan melibatkan
banyak pihak, jangan sampai waktu diterapkan banyak protes dan
mengpPTUNkan kita, tapi soal sertifikasi standar perusahaan sangatlah
bagus, karena tak mudah mendapatkan itu, para pengusaha harus mampu
memenuhi ketentuan khusus untuk mendapatkan pengakuan secara nasional,
"Tandasnya.
Ditambahkannya, Pemkot Prabumulih akan siap menampung
usulan perusahaan yang harus berstandar nasional itu untuk megaproyek
yang bernilai besar, "Kalau seandainya aturan itu sudah tertuang dalam
Perwako, pasti tahun depan akan kita terapkan, dan untuk tahun ini, ada
atau tidak aturan semacam itu, pemborong yang sedang mengerjakan proyek
pembangunan, wajib melaksanakan sesuai yang direncanakan, jangan
asal-asalan karena ingin mengejar waktu, karena kalau tidak, siap-siap
menerima sanksi sesuai ketentuan yang telah kita tetapkan sebelumnya,
"Pungkasnya (ps01)
0 Comments:
Posting Komentar