5 Kg Sabu Senilai Rp 7 Muiliar Gagal Beredar


Palembang, potretsumsel.com
Unit Reserse Narkoba Polresta Palembang Pimpinan Kasat Narkoba, Kompol Rokcy Marpaung kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Palembang.
sabu sebanyak 5 kilogram asal Medan dan ekstasi 1.000 ribu asal Palembang ini gagal edar setelah MA (33) warga Dusun Tue Batte Kelurahan Menasa Rabo Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh berhasil diringkus.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan berkat ada infomasi dari masyarakat yang masuk ke Unit Reserse Narkoba Polresta Palembang, dengan menggunakan modus Order Caver Buy, petugas pun langsung menindaklanjuti laporan itu dan berpura-pura melakukan pemesanan.
Alhasil setelah berhasil mengelabui kurir tersebut pada 8 November MA pun berangkat dari Medan menuju Palembang menggunakan pesawat, sekitar pukul 10.00 pagi sampai Palembang. MA langsung memesan kamar hotel di kawasan Jalan Sudirman. Sedangkan 5 sabu Kilogram itu dibawa melalui jalur darat.
Kemudian sekitar pukul 15.00 MA keluar kamar hotel dan menemui seseorang yang membawa sabu itu, di Kawasan PS Mall tepatnya di parkiran.Tak mau membuang waktu, petugas yang sudah standby langsung meringkusnya. Ketika diperiksa petugas dalam tas ransel yang dibawa teman ditemukan 5 kilogram sabu seharga Rp 7 miliar.
"Pelaku MA, memang sudah kita incar, mulai dari dirinya sampai di bandara, masuk hotel dan mengambil barang sabu itu 5 kilo di parkiran mall. Nah di mall itu lah kita langsung ringkus pelaku ini, sedang teman pelaku berhasil kabur," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri didampingi Kapolresta Kombes Pol Thayono Prawoto, dan Kasat Narkoba Kompol Rokcy Marpaung, saat gelar, Senin (9/11/2015).
Jenderal bintang dua ini juga mengatakan, terkait adanya penangkapan ini, kita juga masih melakukan pengembangan, guna menangkap bandar besarnya.Jajaran sat res narkoba Polresta Palembang juga mengamankan barang bukti ineks sebanyak 1.000 butir.Namun, pil setan ini, didapatkan di wilayah Palembang.
Tersangka atas nama Sepriansah (35) warga Jalan Sukarela KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang ini, ditangkap petugas di kawasan tanjung si Api-api, Sabtu 7 November 2015."Jadi, ada dua tersangka yang kita amankan. Keduanya adalah bandar," tambah Kapolda.(sp/net)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar