Unit
Reserse Narkoba Polresta Palembang Pimpinan Kasat Narkoba, Kompol Rokcy
Marpaung kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi
di Kota Palembang.
sabu
sebanyak 5 kilogram asal Medan dan ekstasi 1.000 ribu asal Palembang
ini gagal edar setelah MA (33) warga Dusun Tue Batte Kelurahan Menasa
Rabo Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun Provinsi Aceh berhasil
diringkus.
Informasi
yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan berkat ada infomasi dari
masyarakat yang masuk ke Unit Reserse Narkoba Polresta Palembang, dengan
menggunakan modus Order Caver Buy, petugas pun langsung menindaklanjuti
laporan itu dan berpura-pura melakukan pemesanan.
Alhasil
setelah berhasil mengelabui kurir tersebut pada 8 November MA pun
berangkat dari Medan menuju Palembang menggunakan pesawat, sekitar pukul
10.00 pagi sampai Palembang. MA langsung memesan kamar hotel di kawasan
Jalan Sudirman. Sedangkan 5 sabu Kilogram itu dibawa melalui jalur
darat.
Kemudian
sekitar pukul 15.00 MA keluar kamar hotel dan menemui seseorang yang
membawa sabu itu, di Kawasan PS Mall tepatnya di parkiran.Tak mau
membuang waktu, petugas yang sudah standby langsung meringkusnya. Ketika diperiksa petugas dalam tas ransel yang dibawa teman ditemukan 5 kilogram sabu seharga Rp 7 miliar.
"Pelaku
MA, memang sudah kita incar, mulai dari dirinya sampai di bandara,
masuk hotel dan mengambil barang sabu itu 5 kilo di parkiran mall. Nah
di mall itu lah kita langsung ringkus pelaku ini, sedang teman pelaku
berhasil kabur," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri didampingi
Kapolresta Kombes Pol Thayono Prawoto, dan Kasat Narkoba Kompol Rokcy
Marpaung, saat gelar, Senin (9/11/2015).
Jenderal
bintang dua ini juga mengatakan, terkait adanya penangkapan ini, kita
juga masih melakukan pengembangan, guna menangkap bandar
besarnya.Jajaran sat res narkoba Polresta Palembang juga mengamankan barang bukti ineks sebanyak 1.000 butir.Namun, pil setan ini, didapatkan di wilayah Palembang.
Tersangka atas nama Sepriansah (35) warga Jalan Sukarela KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang
ini, ditangkap petugas di kawasan tanjung si Api-api, Sabtu 7 November
2015."Jadi, ada dua tersangka yang kita amankan. Keduanya adalah
bandar," tambah Kapolda.(sp/net)
0 Comments:
Posting Komentar