KAYUAGUNG OKI,potretsumsel.com- kabar yang sangat menggembirakan bagi 9.800 orang
pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintahan daerah kabupaten Ogan
Komering Ilir bahkan bagi seluruh pegawai negeri sipil se-indonesia.
Pasalnya,di tahun 2016 nanti seluruh pegawai negeri sipil
baik yang masih aktif Maupun yang sudah pensiun akan mendapatkan
tunjangan hari raya (THR),yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS
aktif, dan 50 persen untuk pensiunan. THR ini di luar gaji 12 bulan dan
gaji ke-13.
Selain itu,tak hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang
mendapatkan tunjangan hari raya (THR) mulai tahun depan semua pejabat
dan aparatur negara baik itu TNI/polisi bahkan bupati,gubernur,Presiden
juga akan mendapatkan THR,Untuk PNS pusat,THR dianggarkan dari dana
APBN, sementara pegawai pemerintah daerah masuk dalam APBD,karena tahun
depan PNS mendapat THR, maka tidak ada kenaikan gaji secara berkala, THR
diberikan untuk 2016 saja dan ada kemungkinan untuk diberlakukan tahun
berikutnya tergantung kondisi keuangan negara.
Pemberian THR bertujuan untuk mempertahankan pendapatan
riil dari aparatur pemerintah untuk memacu produktivitas dan peningkatan
pelayanan publik bagi PNS yang masih aktif.
Menanggapi hal tersebut Kabag Humas dan Protokol setda
kabupaten OKI Dedy Kurniawan,S.STP saat dibincangi BeritAnda.com Rabu
(11/11/2015) mengatakan,"Tentu kita sangat senang dengan akan
diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS,Mengenai tidak adanya
kenaikan gaji ditahun depan,kita tidak bisa memaksa,sebab itu bukan hak
kita,ada atau tidaknya kenaikan gaji itu semua kebijakan dari
pemerintah,kalau kita,selaku aparatur negara hanya menurut saja,"Ujarnya
singkat. (wan)
0 Comments:
Posting Komentar