Prabumulih, potretsumsel.com
Menjamurnya usaha bencling plen di kota prabumulih membuat sebagian
warga setempat merasa terganggu keberadaan usaha bencling plen tersebut.
Parahnya lagi keberada usaha bencling plen ini ditengah-tengah pemukiman warga, dampak lingkungannya sangat berpengaruh bagi warga setempat.
Menurut keterangan dari salah seorang warga kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur, Agus yang rumah nya di pinggiran jalan Matahari ini tak jauh dari lokasi tempat beroperasi usaha bencling plen tersebut, ia mengatakan keradaan bencling. Karna armadanya yang sering menlintas jalan matahari menimbulkan dedu dan berdampak bagi kesehatan warga setempat.
Lebih lanjut, Agus menuturkan apakah perusahaan tersebut memiliki izin dari pemerintah setempat, ketika perusahan ini produksi maka dedu semen nya yang berterbangan sangat menganggu pernapasan bagi warga sekitar"cetusnya.
Sementara itu menurut keterangan dari serkertaris Badan penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Prabumulih Yopi ST MM mengatakan sampai saat ini semua perusahaan Bencling Plen yang ada di kota Prabumulih ini belum memiliki izin. karna sampai sekarang ini belum juga ada yang mengurusi perizinan nya , yaitu masalah izin Gangunan, situ, surat izin perdangang, izin dari warga sekitar. "Jelasnya.
Ketika potretsumsel.com mengkonfirmasi permasalah perizin Bencling Plen ke pihak kecamatan Prabumulih Timur Rabu (30/09) ternyata camat prabumulih timur Hendri Muklan tidak berada di tempat, menurut keterangan dari salah seorang staf kecamatan mengatakan pak Camat lagi di pemkot." Katanya (ps01)
Home
News
Peristiwa
Prabumulih
Bencling Plen Di Prabumulih Tidak Mengantongi Izin, Tetapi Masih Beroperasi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar