Bencling Plen Di Prabumulih Tidak Mengantongi Izin, Tetapi Masih Beroperasi

Prabumulih, potretsumsel.com
Menjamurnya usaha bencling plen di kota prabumulih membuat sebagian
warga setempat merasa terganggu keberadaan usaha bencling plen tersebut.

Parahnya lagi keberada usaha bencling plen ini ditengah-tengah pemukiman warga, dampak lingkungannya sangat berpengaruh bagi warga setempat.

Menurut keterangan dari salah seorang warga kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur, Agus yang rumah nya di pinggiran jalan Matahari ini tak jauh dari lokasi tempat beroperasi usaha bencling plen tersebut,  ia mengatakan keradaan bencling. Karna armadanya     yang sering  menlintas jalan matahari menimbulkan dedu dan berdampak bagi  kesehatan warga setempat.

Lebih lanjut, Agus menuturkan apakah perusahaan tersebut memiliki izin dari pemerintah setempat, ketika perusahan ini produksi maka dedu semen nya yang berterbangan sangat menganggu pernapasan bagi warga sekitar"cetusnya.

Sementara itu menurut keterangan dari  serkertaris Badan penanaman Modal dan Pelayan  Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Prabumulih Yopi ST MM mengatakan  sampai saat ini semua perusahaan Bencling Plen yang ada di kota Prabumulih ini belum memiliki izin. karna sampai sekarang ini belum juga ada yang mengurusi perizinan nya , yaitu  masalah izin Gangunan, situ, surat izin perdangang, izin dari warga sekitar. "Jelasnya.

Ketika potretsumsel.com mengkonfirmasi permasalah perizin Bencling Plen ke pihak kecamatan Prabumulih Timur Rabu (30/09) ternyata camat prabumulih timur Hendri Muklan tidak berada di tempat, menurut keterangan dari salah seorang staf kecamatan mengatakan pak Camat lagi di pemkot." Katanya (ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar