Selamat Berhaji CJH Prabumulih, Wali Kota Arlan: Semoga Pulang Menjadi Haji Mabrur

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi melepas sebanyak 169 Calon Jemaah Haji (CJH) beserta satu orang pendamping haji menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026, Pelepasan CJH ini di Islamic Center (IC) Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan pelepasan tersebut, Pemkot Prabumulih juga memberikan uang saku sebesar Rp1 juta kepada masing-masing CJH. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota H. Arlan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada para jemaah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan mengingatkan seluruh jemaah agar meluruskan niat dalam menjalankan ibadah haji semata-mata karena Allah SWT.

“Luruskan niat semata-mata karena Allah SWT. Semoga seluruh jemaah haji asal Prabumulih diberikan kesehatan, kemudahan, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut Wakil Wali Kota Franky Nasril, Ketua DPRD H. Deni Victoria, Kajari Asvera Primadona, Kepala BPS Jupni Amnus, Ketua PN Sugiri Wiryandono, Kakan Kemenag H.M. Makki, Kakan Kemenhaji dan Umrah H.M. Dofir, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, perwakilan BNN Achmad Junaidi, Ketua TP PKK Hj. Linda Arlan, Staf Ahli PKK Nuning Mulya, Ketua MUI M. Amin, Ketua Baznas Intisar Usman, Sekda Elman, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih Izuddin, Dansubdenpom II/4-3 Prabumulih Kapten CPM Casmo, Danramil 404-02 Prabumulih Kapten Czi Garfeni, para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 169 CJH dan satu orang pendamping haji asal Prabumulih diharapkan dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar, sehat, dan kembali ke kampung halaman dengan membawa predikat haji yang mabrur.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar