PALEMBANG,Potretsumsel.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Palembang tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam pertemuan itu, Pansus III DPRD Sumsel menyoroti berbagai aspek strategis, mulai dari realisasi anggaran, efektivitas program, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan juga difokuskan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Perwakilan BPKAD Sumsel memaparkan secara rinci laporan pelaksanaan anggaran, termasuk capaian kinerja serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Anggota Pansus III DPRD Sumsel memberikan sejumlah masukan dan catatan penting, terutama terkait peningkatan efisiensi belanja daerah dan penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam rangka menyempurnakan LKPJ Gubernur sebelum disampaikan secara resmi.
Melalui pembahasan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

0 Comments:
Posting Komentar