JAKARTA,Potretsumsel.id — DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) I melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026,Kamis (9/4/2026).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan optimalisasi peran Badan Penghubung sebagai representasi Provinsi Sumatera Selatan di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus I DPRD Sumsel disambut oleh jajaran Badan Penghubung Provinsi Sumsel di Jakarta. Diskusi difokuskan pada realisasi program kerja selama tahun anggaran 2026, termasuk fasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga di pusat.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel menyampaikan bahwa Badan Penghubung memiliki peran strategis dalam mendukung komunikasi, promosi daerah, serta percepatan akses informasi dan kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja lembaga ini menjadi bagian penting dalam pembahasan LKPJ Gubernur.
Pihak Badan Penghubung Provinsi Sumsel memaparkan sejumlah capaian program, di antaranya fasilitasi kegiatan pemerintahan, pelayanan keprotokolan, serta dukungan terhadap promosi potensi daerah di tingkat nasional. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala yang dihadapi, termasuk tantangan koordinasi lintas sektor.
Dalam sesi diskusi, anggota Pansus I DPRD Sumsel memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan efektivitas pelayanan, optimalisasi fungsi representasi daerah, serta penguatan sinergi dengan instansi pusat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, sekaligus mendorong peningkatan kinerja Badan Penghubung dalam mendukung pembangunan daerah.

0 Comments:
Posting Komentar