Dugaan Jual Beli Ijazah PKBM di OKU Selatan Terkuak, Mata Nusantara Siap Gelar Aksi

 


OKU Selatan, Potretsumsel.id – Dugaan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang dilakukan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai terkuak. Organisasi Mata Nusantara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan, Selasa (10/03/2026).

Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli ijazah di sejumlah PKBM di wilayah OKU Selatan, salah satunya PKBM Banding Agung yang berada di Kecamatan Banding Agung.

Menurutnya, lembaga tersebut diduga memperjualbelikan ijazah pendidikan kesetaraan dengan tarif tertentu tanpa melalui proses pendidikan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan temuan kami, diduga terjadi praktik jual beli ijazah dengan tarif bervariasi. Untuk Paket A (setara SD) sebesar Rp3 juta, Paket B (setara SMP) Rp3,5 juta, dan Paket C (setara SMA) mencapai Rp4,5 juta,” ungkap Zubhan.

Ia menjelaskan, proses penerbitan ijazah tersebut bahkan diklaim dapat selesai dalam waktu singkat. Dalam beberapa kasus, peserta disebut hanya perlu melakukan pembayaran tanpa mengikuti proses pembelajaran yang seharusnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menemukan indikasi penerbitan ijazah Paket C tanpa didahului kepemilikan ijazah Paket B, ataupun sebaliknya.

“Informasi yang kami terima menyebutkan praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan bahkan melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Zubhan menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori kejahatan terhadap sistem pendidikan.

“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Jika benar terjadi, ini merupakan kejahatan terhadap sistem pendidikan dan dapat merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, serta dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Karena itu, Mata Nusantara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan dan tidak menutup mata. Jika praktik seperti ini dibiarkan, dampaknya sangat serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pendidikan seharusnya berbasis proses belajar, bukan transaksi instan,” tegas Zubhan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan OKU Selatan, Ista Wiyah, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya praktik jual beli ijazah tersebut.

“Untuk mendapatkan ijazah, peserta harus mengikuti proses pembelajaran yang dijadwalkan, biasanya satu minggu atau satu bulan sekali sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua PKBM Banding Agung, Ujang Kusno, membantah nominal pungutan sebagaimana yang disebutkan. Ia mengakui adanya biaya, namun menurutnya jumlah tersebut tidak sebesar yang dituduhkan.

“Nominal itu tidak benar. Kami hanya memungut Rp2 juta per paket. Dari dana itu paling sekitar Rp300 ribu untuk kami. Peserta juga tetap mengikuti proses pembelajaran, tidak ada yang instan. Dana tersebut digunakan untuk administrasi ujian dan kegiatan belajar,” ujarnya.

Ujang juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid PAUD dan PNF.

Tak hanya itu, dalam percakapan konfirmasi, Ujang bahkan sempat menawarkan kerja sama kepada wartawan untuk menelusuri PKBM lain di OKU Selatan yang menurutnya memiliki praktik lebih parah.

“Jangan dulu diberitakan. Kita kerja sama saja menggarap PKBM lain. Mereka lebih parah dari saya, bahkan dana bantuan pemerintah tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak merusak integritas sistem pendidikan di daerah tersebut. (Red)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar