Pemkab OKI Beri Kepastian Status, 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

 


OKI,Potrersumsel.id— Setelah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya memperoleh kejelasan. Pemerintah Kabupaten OKI secara resmi mengangkat 4.564 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus upaya pemerintah daerah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin (29/12/2025). SK diserahkan langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi kepada perwakilan tenaga honorer.

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu dipilih untuk memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjelas status pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Muchendi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak membedakan perlakuan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Perbedaan hanya terletak pada regulasi dan ketentuan administrasi.

“Bagi saya tidak ada perbedaan antara PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Yang terpenting adalah kontribusi nyata kepada pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan ini disambut haru oleh para tenaga honorer. Salah satunya Ermawati (57), yang telah mengabdi lebih dari dua dekade. Lahir pada 1968, Ermawati dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Januari 2026.

“Setidaknya sekarang ada pengakuan. Kami sudah puluhan tahun bekerja, dan baru sekarang status kami jelas,” katanya usai menerima SK.

Hal serupa dirasakan Sak Imah, tenaga honorer kelahiran 1969 yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Ia mengaku tidak pernah membayangkan akan memperoleh kejelasan status di akhir masa pengabdiannya.

“Sudah hampir 20 tahun lebih saya bekerja. Awalnya tidak berharap apa-apa, yang penting bisa terus bekerja. Alhamdulillah, di akhir masa tugas ada kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemkab OKI mengusulkan sebanyak 4.600 formasi PPPK paruh waktu. Usulan tersebut terdiri dari 3.263 honorer database serta 1.337 honorer non-database yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap II.

“Dari jumlah tersebut, 36 orang dinyatakan batal dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri dan tidak lagi aktif bekerja,” jelas Antonius.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan Pemkab OKI. Dari total 4.564 orang yang diangkat, terdiri atas 600 tenaga pendidik, 962 tenaga kesehatan, dan 3.002 tenaga teknis.

Bagi sebagian honorer, pengangkatan ini memang datang di penghujung masa pengabdian. Namun, kebijakan tersebut setidaknya menutup perjalanan panjang mereka dengan pengakuan resmi dari negara atas jasa dan dedikasi yang telah diberikan

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar