Satreskrim polres Prabumulih Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP

 


PRABUMULIH, Potretsumsel.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Dua pelaku, yakni Tuta Heryanto (42) dan Angga Erik Saputra (29), berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam pencurian satu unit handphone merek Vivo Y29 warna cokelat milik korban Tongki Darius (28). Kejadian tersebut terjadi saat korban tengah beristirahat di sebuah warung kopi dekat RM Siang Malam Prabumulih. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,-.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 215 / VI / 2025 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL.

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Tim Tekab Prabu pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu buah kotak handphone merek Vivo Y29,” ujar AKP Tiyan Talingga.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

AKP Tiyan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka guna mencegah tindak kriminalitas.

“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar