Bupati Edison Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Tercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

 


Palembang,Potretsumsel.id--Pemerintah Kabupaten Muara Enim dianugerahi penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., karena dinilai berhasil menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Prov. Sumsel. 


Penghargaan tersebut diterima Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., disela peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel, H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (28/07). 


Didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum.,  sejumlah Camat, Kades dan Lurah, Bupati menerangkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungan masyarakat desa/kelurahan. Dirinya berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat terlepas dari status sosial ekonomi mereka.

Terkait penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) oleh Menteri Hukum RI kepada Prov. Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota. 

Bupati memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal. [prokopim-me]



Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar