Ogan Ilir, Potretsumsel.id-Praktik penampungan dan penyulingan BBM ilegal kembali marak di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Di wilayah Indralaya Utara misalnya, belasan gudang BBM ilegal bahkan didirikan tak jauh dari Jalan Lintas Palembang-Prabumulih,Selasa (1/5/2025)
Pantauan di lapangan di salah satu gudang wilayah Payukabung, bahkan sedang ada aktivitas bongkar muat BBM ilegal.
Gudang tempat “kencing” nya truk tanki pengangkut minyak solar itu terletak di pinggir Jalan Umum lintas Palembang- Prabumulih, Desa kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, yang masih aktif beroperasi tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Ogan Ilir (OI).
Gudang minyak ilegal yang mengunakan pagar seng berwarna itam ini dugaan kuat milik alias DL
Menurut keterangan warga, aktivitas gudang BBM ilegal di Payukabung sudah berlangsung sejak lama.
"Bongkar muat minyak (BBM ilegal) biasanya malam hari, kalau siang setop.
Tapi pernah juga siang-siang beroperasi walaupun jarang," ungkap seorang warga setempat yang jarak rumah sekitar 300 meter dari gudang tersebut.
Pada malam hari Tim awak media mendapatkan gudang ini masih terlihat aktif beroperasi, dan juga ada truk tangki berwarna putih biru masuk ke dalam gudang milik alias DL, Diduga kuat mobil tangki putih biru masuk ke gudang untuk melakukan bongkar muatan solar di gudang tersebut, tim awak media sudah mendapatkan bukti mobil tangki dan langsung mengabadikan nya.
kegiatan bongkar muat dan penimbunan BBM Solar secara ilegal tersebut, apalagi BBM solar dari tambang rakyat, diduga melanggar Undang – undang Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 54 Jo pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Pelaku dapat diancam dengan hukuman paling lama 6 tahun denda paling banyak Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keberadaan dan aktivitas gudang tersebut. (Tim)
0 Comments:
Posting Komentar