Komisi II DPRD Minta Disperindag Segera Menindak Lanjuti Pasar Impres


PALI,Potret sumsel-Guna Menindak lanjuti permasalahan pasar yang ada di kecamatan Tanah Abang, dengan kondisi yang cukup memprihatinkan dan dianggap sudah tidak layak lagi, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memanggil dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut,

Hal ini dibenarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pali, Hairul Mursalin, "bahwa pasar tanah abang ini memang sudah lama dibangun, bahkan sebelum terbentuknya Daerah otonomi baru (DOB) kabupaten PALI, dan pasar memang cukup aktif dikalangan masyarakat, dengan melihat langsung seperti apa kondisi dilapangan, memang tampak tidak layak lagi." Ujarnya

Hairul mursalin, mengakui sangat-sangat prihatin dengan kondisi pasar tanah abang ini, dan oleh karena itu sebagai mitra kerja komisi II, sudah sepatutnya memanggil dinas terkait, untuk mempertanyakan kapan rencana akan direalisasikan pasar tersebut.

"Disini disperidag sebagai leading sektor menerima panggilan ini, akan tetapi memerlukan bantuan dari dinas pekerjaan umum (PU) Perumahan Rakyat (PR) sebagai tim teknis bangunan, sebab bangunan pasar ini cukup panjang dan harus secepatnya direnovasi," ucap ketua DPC PPP PALI ini

Ditambahkan beliau, bahwa dinas terkait sudah menerima usulannya, dan secepatnya akan dilaporkan dengan bupati pali, untuk meminta bantuan dana dari pemerintah pusat, khususnya kementrian republik indonesia, soalnya kalau dibangun akan memerlukan dana yang cukup besar. 


"Saya berharap pemerintah daerah (PEMDA), untuk segera memikirkan pasar ini, sebab pasar ini merupakan mata pencarian masyarakat dan tentunya pasar ini memerlukan perhatian dari pemerintah, jangan sampai pasar ini dibiarkan begitu saja," pungkasnya.(MD/bjs)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar