Kejari Prabumulih Panggil DPU, Kontraktor Ketar-Ketir
PRABUMULIH, potretsumsel.com- Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih surat pemanggilan Dinas Pekerja Umum (DPU) Kota Prabumulih, terkait pengerjaan rehab masjid di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Ada 21 Masjid yang dalam tahun anggaran sebelumnya yang diperiksa oleh Kejari Prabumulih diduga terindikasi korupsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Prabumulih M Supi ST, saat dihubungi via telephone membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Prabumulih.
"Ya memang benar ada pemanggilan dari Kejari terkait pengerjaan rehab 21 Masjid di Kota Prabumulih," jelasnya. Namun ia tak bersedia merinci apa dan siapa saja yang dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan. "Dipanggil semuanya," lanjutnya via sms, Senin (27/3)
Terpisah pihak Kejari Prabumulih saat disambangi awak media PRABUMULIH tampaknya belum bisa ditemui. Sekuriti Kantor Kejari saat dikonfirmasi ingin menemui staf Kejari, menjawab mereka lagi sibuk dan ada tamu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Prabumulih.(KBR/Ps01)
0 Comments:
Posting Komentar